Klojen, Kota Malang - Sebagai langkah menjadikan pemerintah desa lebih baik dan terbukti berpartisipasi serta mampu berkontribusi dalam membentuk sebuah negara, Anggota DPR RI Dewanata Kresna Prosakh lakukan pre-launching sebuah lembaga bantuan hukum (LBH) yang diberi nama LBH Bolo Dewa.
LBH ini nantinya akan hadir ditengah-tengah perjalanan masyarakat desa dalam bentuk pendampingan hukum sekaligus sebagai pembelajaran kepada masyarakat desa agar menyadari akan pemberdayaan hukum di lingkungan desa. Sehingga, LBH Bolo Dewa ini nantinya bersifat proaktif tidak hanya melakukan pembelaan saat kasus-kasus tertentu sudah terjadi.
Munculnya LBH ini tak lain merupakan manifestasi keinginan ketika banyaknya titik lemah di lingkungan pedesaan yang dimanfaatkan pemerintah pusat dalam membentuk peraturan yang tidak memihak kepada desa. Dari sinilah LBH Bolo Dewa menjadi wadah warga desa agar ketika mengawal peraturan terkait dengan pedesaan mampu terealisasikan hingga ke ujung masyarakat yang berhak merasakan dampak positif dari peraturan yang ada.







0 comments:
Post a Comment