Monday, February 3, 2014

Pemerintahan Jawa Timur Menyimpan Koruptor Kelas Wahid

Fathorasyid dan Zainal Abidin
Hal ini disampaikan mantan Ketua DPRD Jawa Timur Fathorasyid saat diundang dalam seminar di Universitas Merdeka Malang, Senin siang (03/02/2014).

Menurutnya, ia bersama mantan anggota DPRD Jawa Timur saat itu, Musafa Rauf. Keduanya terpaksa menjadi narapidana dengan vonis 1,5 tahun penjara.

Ilustrasi
Sekeluarnya Fathurasyid dari hotel prodeo bulan Desember 2013, ia mulai memaparkan bobroknya DPRD saat dia berkuasa. Mulai dari setingan yang ada di pemerintahan, hingga mengalirnya dana dengan tujuan tutup agar semua kasus tidak terkuak.

Hal senada disampaikan Zainal Abidin selaku mantan anggota DPRD yang saat itu menjabat. Melalui kesaksian Fathorasyid, Zainal Abidin adalah satu-satunya anggota yang menolah 'uang panas' senilai milyaran rupiah. Ia berusaha mengembalikan uang yang bukan haknya tersebut langsung ke gubernur Jawa Timur, Soekarwo.

Apalagi, Fathorasyid menyebut-sebut bahwa Proyek P2SEM merupakan proyek besar pemerintahan Jawa Timur yang penuh dengan lubang-lubang korupsi didalamnya. Dari proyek tersebut, Fathorasyid yakin seharusnya ada ratusan orang yang bisa dijebloskan ke penjara.



"Di Jawa Timur itu perampoknya kelas wahid, pelakunya berpengalaman, bahkan kategori tak bisa dimaafkan," 

Itulah kutipan pernyataan ketua KPK Abraham Samad dalam sebuah seminar di kawasan Jakarta, Kamis (12/12/2013). Menurutnya, disebut sebagai kelas berat lantaran korupsi yang dilakukan terlaksana tanpa meninggalkan jejak dan sangat rapi. Sistem yang dijalankan sedemikian rupa sehingga mampu sulit terendus KPK.

Hal ini hampir senada dengan M Yusuf selaku Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun belum ada kepastian, apakah data-data yang dipegang PPATK adalah yang dimaksud Abraham Samad sebagai 'Koruptor Kelas Wahid Jawa Timur'.

Dalam waktu dekat, KPK akan mengusut kasus korupsi itu setelah mendapat petunjuk dan alat bukti yang cukup.

0 comments:

Post a Comment