Wednesday, July 2, 2014

Jajanan 'Tak Bertanggung Jawab' Masih Berkeliaran

Tumpang, Kabupaten Malang - Maraknya makanan ringan terutama jelang lebaran dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk mengurangi resiko dari produk usaha makanan yang dijalankannya. Seperti yang terjadi di Pasar Tumpang Kabupaten Malang. Disperindag bersama dengan dinas-dinas lainnya seperti Dinas Kesehatan dan YLKI melakukan sidak untuk menyisir tiap toko jika ditemukan makanan dalam kemasan yang tak layak konsumsi.


Ternyata benar, sidak tersebut menghasilkan temuan-temuan makanan tak layak jual. Ada beberapa alasan hingga dikatakan 'tak layak', seperti adanya makanan yang melebihi tanggal kedaluarsa, bahkan diantaranya sengaja tidak mencantumkan tanggal kedaluarsa sesuai dengan standar penjualan makanan.

Para petugas mengakui bahwa adanya makanan dalam kemasan yang tak memenuhi standar tersebut tak sepenuhnya salah dari para pedagang. Karena sebagian besar pedagang mengaku hanya menerima kiriman dari para sales yang menjajakan barang daganannya.

Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengawasan Farmasi Makanan Minuman dan Alat Kesehatan Kabupaten Malang, M. Nur Fuad Fauzi menyatakan kedatangannya dengan tim sidak yang dilakukan di pasar Tumpang merupakan langkah preventif sekaligus melakukan sosialisasi sebelum jatuh korban akibat makanan yang dijual para pedagang.

"Beberapa toko sudah dikasih tahu, kalau ada barang seperti ini (tidak standar) jangan mau diterima. Karena kalau ada apa-apa nanti dia (penjual) yang kena.", ujarnya.

Di tempat terpisah, Dinas Kesehatan Pemkab Malang juga melakukan sidak di sebuah toko jamu yang ada dikawasan Pasar Singosari Kabupaten Malang. Di tempat ini para petugas menemukan jamu racikan yang terdiri dari beberapa kapsul dan pil dengan wadah plastik tanpa label. Menurut keterangan penjual, obat racikan tersebut biasa digunakan sebagai obat pegal linu.

"Kami melakukan sidak ini untuk melindungi masyarakat dari makanan, obat-obatan, dan jamu yang tidak memenuhi syarat.", terang Mursidah, Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Malang.


Monday, June 30, 2014

Polisi Larang Penjualan Miras Tanpa Ijin


Kota Malang - Peredaran minuman keras di kawasan Kota Malang menjadi perhatian tersendiri bagi kepolisian, terutama jelang bulan Ramadhan. Seperti yang didapatkan kepolisian Polres Malang Kota beberapa hari menjelang bulan puasa, yakni sebanyak 824 botol minuman keras berbagai merk dari beberapa kawasan penyisiran di wilayah Kota Malang.

Dasar penindakan kepolisian yakni karena dari sekian toko yang menjadi target penggerebekan kepolisian merupakan usaha jual beli minuman beralkohol tanpa mengantongi surat ijin. Sedangkan untuk 15 tersangka yang merupakan keberhasilan anggota Satreskoba Polres Malang Kota akan diterapkan tindak pidana ringan berupa denda dan larangan untuk melakukan operasional di kondisi tertentu.

Namun bagaimanapun, sebagian penjual tetap ada yang bandel karena sesaat setelah digerebek namun beberapa hari setelahnya ngeyel untuk tetap buka seperti toko di kawasan Jalan Bakaheuni Kecamatan Sukun Kota Malang.

Dari ratusan botol yang berhasil diamankan, jenis paling mendominasi adalah arak jawa dengan menggunakan botol air mineral baik berukuran besar maupun ukuran sedang.

Dari jajaran Polsekta Blimbing juga melakukan keberhasilan yang sama dalam giat cipta kondisi jelang bulan Ramadhan. Yakni dengan mengamankan 211 botol berisi minuman dari 2 titik operasi yang dilakukan di kawasan Kecamatan Blimbing Kota Malang.


Dari jumlah tersebut, 185 diantaranya adalah arak jawa, sedangkan sisanya merupakan minuman keras jenis vodka merk Asoka. Menurut Kapolsekta Blimbing Kompol Agus Guntoro, para penjual miras tetap akan diterapkan tindak pidana ringan.

Polisi Gerebek Usaha Senapan Angin Ilegal



Lowokwaru, Kota Malang - Tak lama masuk bulan puasa, kepolisian menguak perusahaan tanpa izin yang memproduksi ratusan pucuk senapan angin di kawasan Kota Malang.

Penemuan tersebut terjadi di Jalan Candi Telaga Wangi No.76 Rt.04 Rw.01 Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru. Yang mana sebuah rumah tingkat dua ternyata sejak tahun 2011 telah memproduksi senapan angin tanpa mengantongi ijin operasi. Hal ini menjadi perhatian tersendiri di kalangan kepolisian lantaran terdapat 207 pucuk senapan angin ditemukan siap jual.

Tak tanggung-tanggung, semua hasil produksi itu disalurkan ke berbagai tempat di luar jawa seperti Kalimantan, Sulawesi dan Lampung. Walaupun tiap pucuk senapan hanya memiliki kaliber 4,5mm namun dengan penampilan senapan yang menyerupai senjata api berpotensi disalahgunakan pemiliknya.

Berbagai model diperlihatkan Kasubag Humas Polres Malang Kota AKP. Dwiko Gunawan didampingi Kapolsek serta Kanit Reskrim Polsekta Lowokwaru. Model-model tersebut antara lain seperti umumnya senapan angin, ada yang terlihat seperti senjata api laras panjang bercorak, bahkan ada yang memiliki bentuk layaknya senjata mutakhir dengan alat kedap suara dipucuknya.


Selain ratusan pucuk siap pakai, juga terdapat 157 pucuk senapan angin yang belum dirakit. Karena antara gagang dan bagian-bagian lainnya masih terpisah dan terdapat dalam kardus bertuliskan Amazon. Sedangkan peralatan yang digunakan untuk membuat senapan tersebut turut diamankan kepolisian seperti tabung oksigen dan peralatan tukang lainnya.

Sementara itu, Djuli, yang tak lain adalah pemilk usaha melalui keterangan kepolisian mengaku mampu memproduksi dua senapan dalam sehari. Sedangkan dalam pemasarannya Djuli memanfaatkan jejaring sosial hingga mencapai konsumennya.

Pemilik usaha dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat No.12 Tahun 1951, juga dijerat dengan Pasal 120 ayat 1 Undang-undang Industri No.3 Tahun 2014.

Sunday, June 29, 2014

LBH Kawal Laju Pemerintahan Desa


Klojen, Kota Malang - Sebagai langkah menjadikan pemerintah desa lebih baik dan terbukti berpartisipasi serta mampu berkontribusi dalam membentuk sebuah negara, Anggota DPR RI Dewanata Kresna Prosakh lakukan pre-launching sebuah lembaga bantuan hukum (LBH) yang diberi nama LBH Bolo Dewa.

LBH ini nantinya akan hadir ditengah-tengah perjalanan masyarakat desa dalam bentuk pendampingan hukum sekaligus sebagai pembelajaran kepada masyarakat desa agar menyadari akan pemberdayaan hukum di lingkungan desa. Sehingga, LBH Bolo Dewa ini nantinya bersifat proaktif tidak hanya melakukan pembelaan saat kasus-kasus tertentu sudah terjadi.

Munculnya LBH ini tak lain merupakan manifestasi keinginan ketika banyaknya titik lemah di lingkungan pedesaan yang dimanfaatkan pemerintah pusat dalam membentuk peraturan yang tidak memihak kepada desa. Dari sinilah LBH Bolo Dewa menjadi wadah warga desa agar ketika mengawal peraturan terkait dengan pedesaan mampu terealisasikan hingga ke ujung masyarakat yang berhak merasakan dampak positif dari peraturan yang ada.


Monday, February 3, 2014

Pemerintahan Jawa Timur Menyimpan Koruptor Kelas Wahid

Fathorasyid dan Zainal Abidin
Hal ini disampaikan mantan Ketua DPRD Jawa Timur Fathorasyid saat diundang dalam seminar di Universitas Merdeka Malang, Senin siang (03/02/2014).

Menurutnya, ia bersama mantan anggota DPRD Jawa Timur saat itu, Musafa Rauf. Keduanya terpaksa menjadi narapidana dengan vonis 1,5 tahun penjara.

Ilustrasi
Sekeluarnya Fathurasyid dari hotel prodeo bulan Desember 2013, ia mulai memaparkan bobroknya DPRD saat dia berkuasa. Mulai dari setingan yang ada di pemerintahan, hingga mengalirnya dana dengan tujuan tutup agar semua kasus tidak terkuak.

Hal senada disampaikan Zainal Abidin selaku mantan anggota DPRD yang saat itu menjabat. Melalui kesaksian Fathorasyid, Zainal Abidin adalah satu-satunya anggota yang menolah 'uang panas' senilai milyaran rupiah. Ia berusaha mengembalikan uang yang bukan haknya tersebut langsung ke gubernur Jawa Timur, Soekarwo.

Apalagi, Fathorasyid menyebut-sebut bahwa Proyek P2SEM merupakan proyek besar pemerintahan Jawa Timur yang penuh dengan lubang-lubang korupsi didalamnya. Dari proyek tersebut, Fathorasyid yakin seharusnya ada ratusan orang yang bisa dijebloskan ke penjara.



"Di Jawa Timur itu perampoknya kelas wahid, pelakunya berpengalaman, bahkan kategori tak bisa dimaafkan," 

Itulah kutipan pernyataan ketua KPK Abraham Samad dalam sebuah seminar di kawasan Jakarta, Kamis (12/12/2013). Menurutnya, disebut sebagai kelas berat lantaran korupsi yang dilakukan terlaksana tanpa meninggalkan jejak dan sangat rapi. Sistem yang dijalankan sedemikian rupa sehingga mampu sulit terendus KPK.

Hal ini hampir senada dengan M Yusuf selaku Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun belum ada kepastian, apakah data-data yang dipegang PPATK adalah yang dimaksud Abraham Samad sebagai 'Koruptor Kelas Wahid Jawa Timur'.

Dalam waktu dekat, KPK akan mengusut kasus korupsi itu setelah mendapat petunjuk dan alat bukti yang cukup.

Saturday, February 1, 2014

Gunung Sinabung Meletus, Belasan Tewas

Korban Sinabung

Bencana Gunung Meletus

Alam marah, tiada yang mau peka dan peduli.
Alam marah, manusia pun tak lagi diberi kesempatan.
Untuk pergi, untuk lari.

Saat sebelumnya adalah terbahak-bahak.
Kini waktunya menangis histeris.
Ini bukan alam, ini tanda Tuhan.

MEDAN - Korban akibat erupsi Gunung Sinabung, Sabtu (1/2/2014) pukul 10.30 WIB, hingga kini tercatat sudah ada 17 orang. Tiga korban luka bakar dan 14 lainnya ditemukan tewas.

Berikut identitas korban seperti dilansir Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho.

Identitas korban luka bakar:

  1. Sehat Sembiring (40), warga Kabanjahe.
  2. Surya Sembiring (24), warga Kabanjahe.
  3. Dony Sembiring (70), warga Sukameriah.

Identitas korban tewas:

  1. Aleksander Sembiring (17), siswa SMK, warga Simpang Korpri.
  2. Daud Surbakti (17), siswa STM, warga Selandi Baru, Kecamatan Payung.
  3. Diva Nusantara.
  4. David (17), siswa STM, warga Simpang Korpri.
  5. Mahal Surbakti (25), guru honorer SD Gurukinayan.
  6. Rizal Saputra (23), warga Medan.
  7. Teken Sembiring (47) warga Gurki.
  8. Santun Siregar (22), mahasiswa, warga Kota Cane.
  9. Fitriani Napitupulu (19), warga Kota Cane.
  10. Asran Lubis (21), mahasiswa, warga Kota Cane.
  11. Marudut Brisnu (25), warga Kota Tengah, Aceh Tenggara.
  12. Daniel Siagian, mahasiswa, warga Aceh Tenggara.
  13. Julpiandi Mori (21), mahasiswa, warga Kota Cane.
  14. Tomas Lakae (27), warga Medan.

"Semua korban meninggal dan luka tersapu awan panas di Desa Sukameriah, dengan radius tiga kilometer (KM). Jangkauan awan panas meluncur 4,5 KM," kata Sutopo melalui pesan singkat.

Evakuasi Bencana Sinabung Dilanjutkan pada H+1


Evakuasi terhadap korban erupsi Gunung Sinabung kembali dilakukan oleh Tim SAR.

"Sudah dilakukan dan saat ini sedang menyisir lokasi,"ujar Kepala Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatra Utara, Asren Naution saat dihubungi Okezone, Minggu (2/2/2014).

Menurut dia kondisi saat ini di sekitar Gunung Sinabung cerah. Sedangkan untuk pengungsi saat ini masih dalam kondisi baik.

"Cuaca cerah dan evakuasi kembali dilanjutkan dan belum ada ditemukan kembali korban,"ujarnya kembali.

Seperti diketahui, Gunung Sinabung kemarin mengeluarkan awan panas. Tercatat 14 orang tewas dan 3 orang mengalami luka bakar.

Awas Letusan Susulan Sinabung

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Tim SAR menghentikan sementara pencarian korban akibat awan panas Gunung Sinabung.

Pasalnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan rekomendasi bahwa potensi susulan awan panas Gunung Sinabung masih sangat tinggi.

"Tapi Tim Sar dan Tim BNPB berada tidak jauh dari lokasi dan siap diterjunkan saat kondisi sudah dinyatakan aman," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, Sabtu (1/2/2014).

Menurut Sutopo, sejumlah korban tewas yang masih berada di lokasi belum dapat diidentifikasi. "Kita akan segera evakuasi setelah ada rekomendasi aman dari PVMBG," tambahnya.

BNPB sudah melakukan pengetatan penjagaan menuju desa yang berada di zona rawan terdampak awan panas Gunung Sinabung. Tujuannya untuk mengurangi potensi jatuhnya korban jika awan panas kembali meluncur.

"Kita sudah perketat penjagaan di radius lima kilometer. Masyarakat kita minta tidak lagi melanggar zona berbahaya, apapun alasannya," tegas Sutopo.


referensi:
http://news.okezone.com/read/2014/02/01/340/934858/3-luka-14-tewas-tersapu-awan-panas-sinabung-ini-identitasnya
http://news.okezone.com/read/2014/02/02/340/934933/evakuasi-korban-gunung-sinabung-kembali-dilanjutkan 
http://news.okezone.com/read/2014/02/01/340/934850/sinabung-masih-berpotensi-keluarkan-awan-panas-susulan

Thursday, January 30, 2014

Imlek, Tahun Kuda Kayu

Gong Xi Fa Cai...

Selamat tahun baru. Semoga dithaun ini kesejahteraan, kesehatan, kemuliaan, serta kesuksesan berpihak kepada kita semua.

Tahun baru kali ini memasuki tahun kuda kayu. Fosofinya adalah, jika kita lebih intropeksi diri sendiri, maka keberuntungan akan datang. Karena sifat dari kuda kayu adalah mudah diatur.

Di kota Malang sendiri, tempat ibadah Tri Dharma Eng An Kiong yang berada di jalan Martadinata Kota Malang terlihat sibuk mempersiapkan segalanya.

Diawali dengan ritual Sung Tsen, yakni menghantarkan para suci untuk naik keatas sepekan sebelum perayaan Imlek.