Hal ini terjadi di Jalan Karate RW.11 Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu. Bersitegang antara sejumlah warga dengan pihak Paroki setempat muncul saat Kelurahan Ngaglik mengeluarkan ijin kepada pihak Paroki untuk memperluas area pemakaman Katholik.
Pada dasarnya, warga mempermasalahkan mengenai perluasan area pemakaman yang mendekat ke pemukiman penduduk. Hal tersebut berujung kepada warga yang melurug Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota (DCKTR) Batu Kamis (05/03/15) siang.
Mereka mempertanyakan prosedur pengajuan agar mengetahui asal muasal terbitnya ijin perluasan. Padahal salah satu syarat agar perluasan itu bisa dilakukan adalah dengan mendapatkan ijin dari warga sekitar yang dimediasi dengan pihak kelurahan.
1,5 Juta Rupiah Untuk Warga Yang Mendukung Perluasan
Isu ini sempat dihembuskan Ngadiono salah seorang warga yang ikut nglurug Kantor DCKTR Kota Batu. Sementara itu, Ketua RW, Dul, setempat tidak mengetahui kebenaran hal tersebut.
Dalam konflik perluasan area pemakaman itu, sekitar 36 warga Ngaglik menyetujuinya. Namun Ngadiono, menyatakan bahwa sejumlah warga yang setuju merupakan warga yang tidak berada didekat area perluasan.
Area Pemakaman Jalan Karate Kepung Pemukiman
Area pemakaman di Jalan Karate terdiri dari dua kawasan, yakni pemakaman umum dan pemakaman Katholik dibawah tanggung jawab Yayasan Paroki setempat.
Semakin tidak teraturnya area pemakaman di Jalan Karate diakui warga setempat menganggu mereka terutama yang berada tak jauh dari lokasi. Terlebih rencana pemekaran makam Katholik yang direncanakan Paroki setempat bakal mengarah ke perkampungan warga.
Akibatnya, sebuah lubang yang sudah disiapkan untuk pemakaman seseorang yang sudah digali terpaksa dipindahkan ke titik lainnya seiring menunggu konflik selesai.
Konflik Ini Penuh Kepentingan
Saat dikonfirmasi, Ketua RW 11, untuk sementara mengendapkan permasalahan ini untuk beberapa waktu. Sekaligus memberikan kesempatan kepada pihak yang berkonflik antara Paroki dengan warga yang menolak.
Saat dikonfirmasi, Ketua RW 11, untuk sementara mengendapkan permasalahan ini untuk beberapa waktu. Sekaligus memberikan kesempatan kepada pihak yang berkonflik antara Paroki dengan warga yang menolak.
"Untuk saat ini, saya belum bisa memberikan keterangan apapun, biar dingin dulu suasanya.", ujar lelaki asli Pujon tersebut.
Pihak Paroki sendiri menyatakan, kepengurusan ijin perluasan lahan makam tersebut telah dilakukan sejak 2002 silam. Semua langkah dilakukan agar sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Setelah tahun 2007 sempat ditolak seluruh warga, situasi panas ini kembali terjadi saat ada penggalian baru yang mengarah ke pemukiman penduduk.
Video :
Pihak Paroki sendiri menyatakan, kepengurusan ijin perluasan lahan makam tersebut telah dilakukan sejak 2002 silam. Semua langkah dilakukan agar sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Setelah tahun 2007 sempat ditolak seluruh warga, situasi panas ini kembali terjadi saat ada penggalian baru yang mengarah ke pemukiman penduduk.
Video :








0 comments:
Post a Comment