Friday, March 6, 2015

Warga Tolak Perluasan Area Makam

Hal ini terjadi di Jalan Karate RW.11 Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu. Bersitegang antara sejumlah warga dengan pihak Paroki setempat muncul saat Kelurahan Ngaglik mengeluarkan ijin kepada pihak Paroki untuk memperluas area pemakaman Katholik.

Pada dasarnya, warga mempermasalahkan mengenai perluasan area pemakaman yang mendekat ke pemukiman penduduk. Hal tersebut berujung kepada warga yang melurug Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota (DCKTR) Batu Kamis (05/03/15) siang.

Mereka mempertanyakan prosedur pengajuan agar mengetahui asal muasal terbitnya ijin perluasan. Padahal salah satu syarat agar perluasan itu bisa dilakukan adalah dengan mendapatkan ijin dari warga sekitar yang dimediasi dengan pihak kelurahan.

Setelah ditelusuri, pihak DCKTR menyatakan bahwa prosedur pengajuan perluasan tersebut telah benar. Mengenai adanya protes sejumlah warga mengenai perluasan tersebut, Pemerintah Kota Batu melalui DCKTR akan menyerahkan sepenuhnya ke kelurahan agar dilakukan mediasi.

1,5 Juta Rupiah Untuk Warga Yang Mendukung Perluasan
Isu ini sempat dihembuskan Ngadiono salah seorang warga yang ikut nglurug Kantor DCKTR Kota Batu. Sementara itu, Ketua RW, Dul, setempat tidak mengetahui kebenaran hal tersebut.

Dalam konflik perluasan area pemakaman itu, sekitar 36 warga Ngaglik menyetujuinya. Namun Ngadiono, menyatakan bahwa sejumlah warga yang setuju merupakan warga yang tidak berada didekat area perluasan.

Area Pemakaman Jalan Karate Kepung Pemukiman
Area pemakaman di Jalan Karate terdiri dari dua kawasan, yakni pemakaman umum dan pemakaman Katholik dibawah tanggung jawab Yayasan Paroki setempat.

Semakin tidak teraturnya area pemakaman di Jalan Karate diakui warga setempat menganggu mereka terutama yang berada tak jauh dari lokasi. Terlebih rencana pemekaran makam Katholik yang direncanakan Paroki setempat bakal mengarah ke perkampungan warga.

Akibatnya, sebuah lubang yang sudah disiapkan untuk pemakaman seseorang yang sudah digali terpaksa dipindahkan ke titik lainnya seiring menunggu konflik selesai.

Konflik Ini Penuh Kepentingan
Saat dikonfirmasi, Ketua RW 11, untuk sementara mengendapkan permasalahan ini untuk beberapa waktu. Sekaligus memberikan kesempatan kepada pihak yang berkonflik antara Paroki dengan warga yang menolak.

"Untuk saat ini, saya belum bisa memberikan keterangan apapun, biar dingin dulu suasanya.", ujar lelaki asli Pujon tersebut.

Pihak Paroki sendiri menyatakan, kepengurusan ijin perluasan lahan makam tersebut telah dilakukan sejak 2002 silam. Semua langkah dilakukan agar sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Setelah tahun 2007 sempat ditolak seluruh warga, situasi panas ini kembali terjadi saat ada penggalian baru yang mengarah ke pemukiman penduduk.

Video :




Monday, February 23, 2015

Pengguna Paket Internet Malam, Wajib Teliti Pemberitahuan Sms

Hati-hati bagi Anda pengguna Simpati Telkomsel. 

Saya pengguna Simpati Telkomsel dengan Paket Loop. Saya pergunakan untuk kebtuhan internet modem dan data handphone. 

Jika Anda menggunakan paket internet 6 Gigabyte, dengan iming-iming bonus sebesar 5 Gigabyte pada pukul 00.00 hingga 09.00 jangan sampai terjebak dengan sistem Telkomsel Simpati Loop.

Seperti yang Anda lihat pada gambar, perhatikan angka waktu yang berbeda yang sikirim oleh USSD Telkomsel Simpati Loop. SMS Telkomsel Simpati Loop ini saya terima pukul 08:02:07. Namun pada sms, Telkomsel Simpati Loop menunjukkan angka 09:00:03. Dan langsung menerapkan penggunaan data reguler saya, dan langsung habis.

Saya sangat menyayangkan hal ini. 600 Megabyte habis. Mudah-mudahan hanya saya saja yang mengalami hal ini. Kehilangan 35.000 untuk keuntungan Simpati Telkomsel Loop. Namun bagaimana yang mengalami hal yang sama hingga ribuan bahkan ratusan ribu? Berapa orang yang telah dirugikan.

Dan bagi Anda yang demam internet, harap rajin memeriksa sms pemberitahuan. Walaupun asumsi kita sudah sesuai dengan syarat dan keentuan berlaku, terkadang sistem yg terdapat pada operator selular bisa saja terjadi di luar prediksi kita.

Terima kasih.

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10203683666763423&substory_index=0&id=1569916124&ref=bookmark

Friday, January 9, 2015

Tak Kuat Jalan Tanjakan, Truk Nyaris Lindas Motor

Lowokwaru, Kota Malang - Sebuah truk pengangkut tiang listrik terperosok di salah satu selokan di Jalan Joyo Agung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang jumat (09/01) sore.

Kejadian itu bermula saat truk bernomer polisi W 8828 XD akan menuju Perumahan Graha Dewata. Sang sopir mengaku, mengalami kendala saat menaiki jalan tanjakan.

Truk tak mampu naik dan rem tangan tak kuat menahan laju mundur truk hingga akhirnya sopir membanting truk ke arah kiri.

Beruntung saat truk mundur tidak memakan korban jiwa. Padahal, menurut saksi mata, banyak pengendara yang tidak menjaga jarak dibelakang truk.

"Pas disini (tempat kejadian), truk masuk angin (remnya) sampek akhirnya saya banting ke arah kiri.".

Rencananya, evakuasi dilakukan dengan cara menurunkan 4 tiang telepon terlebih dahulu, selanjutnya truk akan dikatrol menggunakan kendaraan lainnya.

Thursday, January 8, 2015

Diduga Sumpek Dengan Istri, Gantung Diri

Dau, Kabupaten Malang - Warga Jalan Tirtomulyo, Landungsari, Jumat pagi digegerkan dengan temuan korban gantung diri. Peristiwa mengenaskan itu pertama kali ditemukan salah seorang kuli bangunan bernama Fitriono yang beberapa minggu ini memang sedang menggarap bangunan tersebut.

Dari hasil penyelidikan kepolisian di tempat kejadian perkara, korban atas nama Sutomo (45) ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa dan bagian lehernya terjerat tali tampar warna biru yang terikat pada blandar ruangan di lantai 2.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Dau, AKP.Rinto, tak jauh dari kursi yang diduga digunakan korban untuk menggapai tali, ditemukan secarik kertas berisi kata-kata wasiat yang menyatakan pengabulan permintaan cerai untuk istrinya.

"Kertas wasiat itu berbunyi 'kowe njauk pegat, kowe njauk pisah, saiki ta turuti.'", ujarnya.

Melihat kejadian itu, istrinya bernama Siti Rohmah shok seketika. Sedangkan dirumah tersebut, Sutomo tinggal bersama kedua mertuanya, istri, dan kedua anaknya.

Menurut warga sekitar, sosok Sutomo tak lepas dari kepribadian yang tidak neko-neko, pendiam, dan baik kepada warga sekitar.

Wednesday, January 7, 2015

36 Penumpang Pesawat Naas Air Asia QZ-8501 merupakan warga Kota Malang


Tragedi jatuhnya pesawat komersil Air Asia dengan nomer penerbangan QZ-8501 menyisakan kesedihan tersendiri bagi warga Malang Raya. Berdasarkan data manifest penerbangan yang telah diverifikasi, sebanyak 36 korban diantaranya adalah warga Kota Malang.

Jumlah tersebut ditindak lanjuti Pemerintah Kota Malang dengan merilis daftar nama oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) beberapa waktu lalu dan sudah disinkronisasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).

Berikut daftar nama korban asal Kota Malang:


No Nama
1 Bob Hartanto Wijaya
2 Kwee Indar Prasetyo Wijaya
3 Ekawati LigoMalang
4 Lindawati Anggara
5 Cindy Clarissa Soetjipto
6 Kevin Alexander Soetjipto
7 Rudy Soetjipto
8 Eko Widjaya
9 Alfred Widjaya
10 Marilyn Widjaya
11 Wiliam Widjaya
12 Susandhini Liman
13 Finna Handayani
14 Rony Handoyo
15 Aris Sutanto
16 Wen Octari
17 Gusti Made Bobbi Sidharta
18 Gusti Ayu Made Keisha
19 Donna Indah Nurwatie
20 Gusti Ayu Putriyan
21 Djarot Biantoro
22 Kevin Biantoro
23 Ernawati
24 Darmaji
25 Kartika Dewi
26 Yonata Subastian
27 Samuel Joyo Sentosa
28 Alain Oktavianus
29 Angelia Ong
30 Edward Febriantus
31 Sukiatna Haripin
32 Deni Oktavianus
33 Andrian Noventus
34 Nanang Priyo Widodo
35 Vicensia Sri Andrijani
36 Monica Wahyuni

Sejauh ini kerja keras Tim Gabungan baik dari tim evakuasi maupun dari tim identifikasi telah mengumumkan, 2 dari sekian jenasah yang ditemukan dipastikan adalah warga Kota Malang, yakni Kevin Alexander Soetjipto dan Rudy Soetjipto.

Situasi tersebut mendorong berbagai elemen masyarakat secara sadar diri mewujudkan rasa empatinya dengan menggelar doa bersama dengan harapan memberi dukungan moral kepada keluarga serta menghimpun kekuatan spiritual agar korban lainnya khususnya asal Kota Malang segera diketemukan.

Pesawat Air Asia QZ-8501 mengalami hilang kontak pada 28 Desember 2014 dengan membawa 165 penumpang dan 7 awak pesawat meminta izin untuk naik ke ketinggian 38 ribu kaki.

Wednesday, July 2, 2014

Jajanan 'Tak Bertanggung Jawab' Masih Berkeliaran

Tumpang, Kabupaten Malang - Maraknya makanan ringan terutama jelang lebaran dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk mengurangi resiko dari produk usaha makanan yang dijalankannya. Seperti yang terjadi di Pasar Tumpang Kabupaten Malang. Disperindag bersama dengan dinas-dinas lainnya seperti Dinas Kesehatan dan YLKI melakukan sidak untuk menyisir tiap toko jika ditemukan makanan dalam kemasan yang tak layak konsumsi.


Ternyata benar, sidak tersebut menghasilkan temuan-temuan makanan tak layak jual. Ada beberapa alasan hingga dikatakan 'tak layak', seperti adanya makanan yang melebihi tanggal kedaluarsa, bahkan diantaranya sengaja tidak mencantumkan tanggal kedaluarsa sesuai dengan standar penjualan makanan.

Para petugas mengakui bahwa adanya makanan dalam kemasan yang tak memenuhi standar tersebut tak sepenuhnya salah dari para pedagang. Karena sebagian besar pedagang mengaku hanya menerima kiriman dari para sales yang menjajakan barang daganannya.

Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengawasan Farmasi Makanan Minuman dan Alat Kesehatan Kabupaten Malang, M. Nur Fuad Fauzi menyatakan kedatangannya dengan tim sidak yang dilakukan di pasar Tumpang merupakan langkah preventif sekaligus melakukan sosialisasi sebelum jatuh korban akibat makanan yang dijual para pedagang.

"Beberapa toko sudah dikasih tahu, kalau ada barang seperti ini (tidak standar) jangan mau diterima. Karena kalau ada apa-apa nanti dia (penjual) yang kena.", ujarnya.

Di tempat terpisah, Dinas Kesehatan Pemkab Malang juga melakukan sidak di sebuah toko jamu yang ada dikawasan Pasar Singosari Kabupaten Malang. Di tempat ini para petugas menemukan jamu racikan yang terdiri dari beberapa kapsul dan pil dengan wadah plastik tanpa label. Menurut keterangan penjual, obat racikan tersebut biasa digunakan sebagai obat pegal linu.

"Kami melakukan sidak ini untuk melindungi masyarakat dari makanan, obat-obatan, dan jamu yang tidak memenuhi syarat.", terang Mursidah, Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Malang.


Monday, June 30, 2014

Polisi Larang Penjualan Miras Tanpa Ijin


Kota Malang - Peredaran minuman keras di kawasan Kota Malang menjadi perhatian tersendiri bagi kepolisian, terutama jelang bulan Ramadhan. Seperti yang didapatkan kepolisian Polres Malang Kota beberapa hari menjelang bulan puasa, yakni sebanyak 824 botol minuman keras berbagai merk dari beberapa kawasan penyisiran di wilayah Kota Malang.

Dasar penindakan kepolisian yakni karena dari sekian toko yang menjadi target penggerebekan kepolisian merupakan usaha jual beli minuman beralkohol tanpa mengantongi surat ijin. Sedangkan untuk 15 tersangka yang merupakan keberhasilan anggota Satreskoba Polres Malang Kota akan diterapkan tindak pidana ringan berupa denda dan larangan untuk melakukan operasional di kondisi tertentu.

Namun bagaimanapun, sebagian penjual tetap ada yang bandel karena sesaat setelah digerebek namun beberapa hari setelahnya ngeyel untuk tetap buka seperti toko di kawasan Jalan Bakaheuni Kecamatan Sukun Kota Malang.

Dari ratusan botol yang berhasil diamankan, jenis paling mendominasi adalah arak jawa dengan menggunakan botol air mineral baik berukuran besar maupun ukuran sedang.

Dari jajaran Polsekta Blimbing juga melakukan keberhasilan yang sama dalam giat cipta kondisi jelang bulan Ramadhan. Yakni dengan mengamankan 211 botol berisi minuman dari 2 titik operasi yang dilakukan di kawasan Kecamatan Blimbing Kota Malang.


Dari jumlah tersebut, 185 diantaranya adalah arak jawa, sedangkan sisanya merupakan minuman keras jenis vodka merk Asoka. Menurut Kapolsekta Blimbing Kompol Agus Guntoro, para penjual miras tetap akan diterapkan tindak pidana ringan.